Home
✦
✦ Unlabelled
✦ Mafia From India
Mafia From India
Posted by: media Posted date: 11:05 PM / comment : 0
Kronologis Eksekusi Ayodya
Jum'at, 06 Agustus 2004 | 14:30 WIB
Terpidana mati Ayodhya Prasad Chaubey telah dieksekusi di kawasan Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara sekitar 02.30 WIB dini hari, Kamis (5/8). Warga negara India itu, dihukum mati atas kasus narkotika dan obat-obatan.
Berikut ini, kronologi kasus Ayodya, sejak ia ditangkap hingga berakhir ditembak di Lapangan Golh, Bandara Polonia, Medan
21 Februari 1994
Ayodhya Prasad Chaubey, ditangkap pihak yang berwajib di hotel Garuda Plaza Medan, Sumatera Utara. Warga Negara India ini dituduh memiliki 12,19 kg heroin yang dibawa bersama dua warga Thailand. Sebelumnya, polisi menangkap kedua warga Thailand tersebut, Saelow Praseart (61) dan Namsong Sirilak (31) di Bandara Polonia Medan, sesaat mereka turun dari tangga Pesawat Silk Air, yang transit melalui Singapura dari Penerbangan Bangkok,Thailand.
28 Juni 1994
Ayodya, Sealow dan Sirilak diadili dan diancam hukuman mati.
18 Juli 1994
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak permintaan kuasa hukum Ayodya dan dua temannya untuk membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum.
8 September 1994
Majelis Hakim menjatuhi hukuman mati. Ayodya mengajukan banding
14 Desember 1994
Pengadilan Tinggi Sumatera Utara menguatkan putusan majelis hakim. Ayodya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA)
28 Juni 1995
MA menolak Kasasi Ayodya
5 Oktober 1995
Ayodya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA
10 Juni 1997
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Maya Manurung menerima salinan putusan MA, Nomor 58/PK/Pid/1996 yang menolak PK yang diajukan kuasa hukum terpidana mati Ayodya.
3 Februari 2003
Presiden Megawati Soekarnoputri menolak permohonan grasi yang diajukan terpidana mati Ayodya melalui suratNo. 26/G/2003.
5 Agustus 2004
Pukul 02.30 WIB, Ayodya dieksekusi mati dengan cara ditembak di lapangan golf, Bandara Polonia Medan.
Jum'at, 06 Agustus 2004 | 14:30 WIB
Terpidana mati Ayodhya Prasad Chaubey telah dieksekusi di kawasan Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara sekitar 02.30 WIB dini hari, Kamis (5/8). Warga negara India itu, dihukum mati atas kasus narkotika dan obat-obatan.
Berikut ini, kronologi kasus Ayodya, sejak ia ditangkap hingga berakhir ditembak di Lapangan Golh, Bandara Polonia, Medan
21 Februari 1994
Ayodhya Prasad Chaubey, ditangkap pihak yang berwajib di hotel Garuda Plaza Medan, Sumatera Utara. Warga Negara India ini dituduh memiliki 12,19 kg heroin yang dibawa bersama dua warga Thailand. Sebelumnya, polisi menangkap kedua warga Thailand tersebut, Saelow Praseart (61) dan Namsong Sirilak (31) di Bandara Polonia Medan, sesaat mereka turun dari tangga Pesawat Silk Air, yang transit melalui Singapura dari Penerbangan Bangkok,Thailand.
28 Juni 1994
Ayodya, Sealow dan Sirilak diadili dan diancam hukuman mati.
18 Juli 1994
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak permintaan kuasa hukum Ayodya dan dua temannya untuk membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum.
8 September 1994
Majelis Hakim menjatuhi hukuman mati. Ayodya mengajukan banding
14 Desember 1994
Pengadilan Tinggi Sumatera Utara menguatkan putusan majelis hakim. Ayodya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA)
28 Juni 1995
MA menolak Kasasi Ayodya
5 Oktober 1995
Ayodya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA
10 Juni 1997
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Maya Manurung menerima salinan putusan MA, Nomor 58/PK/Pid/1996 yang menolak PK yang diajukan kuasa hukum terpidana mati Ayodya.
3 Februari 2003
Presiden Megawati Soekarnoputri menolak permohonan grasi yang diajukan terpidana mati Ayodya melalui suratNo. 26/G/2003.
5 Agustus 2004
Pukul 02.30 WIB, Ayodya dieksekusi mati dengan cara ditembak di lapangan golf, Bandara Polonia Medan.
About media
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Latest
Popular Posts
-
DI dunia remang-remang, nama "Gang of Nine" menjadi legenda. Dibekingi Keluarga Cendana dan petinggi militer, segala sepak terjang...
-
Jaringan Sembilan Naga menembus berbagai daerah di Indonesia. Upeti untuk pejabat militer, kepolisian, atau pemda, membuat bisnis ini kian k...
-
TOMMY Winata sedang melakoni sebuah pepatah Cina. Nasib orang, kata ungkapan kuno itu, seperti roda pedati: sekali waktu di atas, sekali wak...
No comments:
Post a Comment