Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas mencanangkan target ambisius untuk membebaskan provinsi yang dipimpinnya dari cengkeraman aksi premanisme pada tahun 2025. Pernyataan keras ini bukan tanpa alasan, melainkan dilatarbelakangi oleh maraknya tindakan meresahkan yang disertai unsur intimidasi oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tertentu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Targetnya tahun (2025) ini, Jabar bebas dari aksi premanisme," demikian disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Demul, di Bandung, seperti dikutip dari laporan Antara pada Jumat, 21 Maret. Ketegasan Demul ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah provinsi Jawa Barat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya.
Sebagai langkah konkret untuk mewujudkan target tersebut, Dedi Mulyadi berencana membentuk satuan tugas (satgas) antipremanisme. Satgas ini akan memiliki mandat khusus untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik pemerasan, intimidasi, dan tindakan kekerasan lainnya yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota ormas maupun LSM.
Pembentukan satgas antipremanisme ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana premanisme di Jawa Barat. Dengan adanya satuan tugas yang fokus dan memiliki kewenangan yang jelas, diharapkan penegakan hukum terhadap aksi premanisme dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur.
Selain penegakan hukum, Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya upaya pencegahan premanisme melalui pendekatan sosial dan ekonomi.
Pemerintah provinsi Jawa Barat akan berupaya untuk memberdayakan masyarakat, menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan sosial. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi celah bagi praktik premanisme untuk tumbuh subur di tengah masyarakat.
Aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota ormas dan LSM di Bekasi menjadi perhatian serius karena telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan masyarakat. Tindakan intimidasi dan pemerasan yang mereka lakukan tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menciptakan trauma psikologis bagi para korban. Oleh karena itu, tindakan tegas dari pemerintah provinsi Jawa Barat sangat dibutuhkan untuk mengembalikan rasa aman dan keadilan di masyarakat.
Dedi Mulyadi menyadari bahwa memberantas premanisme bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif dari seluruh warga Jawa Barat. Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergi dan mendukung upaya pemerintah provinsi dalam mewujudkan Jawa Barat yang bebas dari aksi premanisme.
Pemerintah provinsi Jawa Barat juga akan melakukan koordinasi yang intensif dengan aparat kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat untuk memberantas premanisme secara komprehensif. Sinergi antara satgas antipremanisme yang akan dibentuk dengan aparat kepolisian diharapkan dapat menciptakan kekuatan yang solid dalam melawan segala bentuk aksi premanisme.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan pemberantasan premanisme. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi dan laporan terkait aksi premanisme yang mereka saksikan atau alami, dan pemerintah provinsi menjamin akan menindaklanjuti setiap laporan tersebut secara profesional dan proporsional.
Target Jawa Barat bebas premanisme pada tahun 2025 merupakan sebuah visi yang mulia dan patut diapresiasi. Namun, untuk mewujudkan visi tersebut, dibutuhkan kerja keras, komitmen yang kuat, serta strategi yang tepat dan terukur.
Pembentukan satgas antipremanisme menjadi salah satu langkah awal yang penting dalam mencapai target tersebut.
Keberhasilan pemberantasan premanisme di Jawa Barat akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Lingkungan yang aman dan kondusif akan menarik lebih banyak investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup warga Jawa Barat secara keseluruhan.
Dedi Mulyadi berharap, dengan adanya satgas antipremanisme dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Jawa Barat dapat benar-benar terbebas dari aksi premanisme pada tahun 2025. Visi ini bukan hanya sekadar retorika, tetapi merupakan komitmen nyata untuk menciptakan Jawa Barat yang lebih baik, lebih aman, dan lebih berkeadilan bagi seluruh warganya.
Pemerintah provinsi Jawa Barat juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja satgas antipremanisme dan efektivitas strategi pemberantasan premanisme yang diterapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa upaya yang dilakukan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan memberikan hasil yang optimal.
Selain itu, pemerintah provinsi juga akan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya pencegahan premanisme melalui pembinaan mental dan spiritual serta peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Pendekatan yang komprehensif ini diharapkan dapat mengatasi akar permasalahan premanisme secara lebih efektif.
Dedi Mulyadi yakin bahwa dengan kerja keras, sinergi, dan komitmen yang kuat dari semua pihak, target Jawa Barat bebas premanisme pada tahun 2025 bukan hanya sekadar mimpi, tetapi dapat menjadi kenyataan. Masyarakat Jawa Barat berhak hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk ancaman premanisme.
Pembentukan satgas antipremanisme merupakan langkah maju yang patut didukung oleh seluruh masyarakat Jawa Barat. Satgas ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberantas aksi premanisme dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan satgas antipremanisme juga akan menjadi contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya memberantas premanisme. Jawa Barat memiliki potensi untuk menjadi pelopor dalam menciptakan wilayah yang bebas dari aksi-aksi yang meresahkan masyarakat ini.
Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang bulat, Jawa Barat optimis dapat mencapai target zero premanisme pada tahun 2025. Langkah awal telah diambil dengan pembentukan satgas antipremanisme, dan diharapkan langkah-langkah selanjutnya akan semakin memperkuat upaya pemberantasan premanisme di Bumi Pasundan.
Dibuat oleh AI
0 Comments