Buy Now! Documentation

Tiga Bandar Sabu Cina Dibekuk BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga warga negara Cina setelah kedapatan menyimpan narkotik jenis sabu seberat 157 kilogram di perumahan Pluit Karang Elok, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, (22/11).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan ada dua pria dan seorang wanita yang ditangkap. Pelaku, katanya, menyimpan barang haram itu bersama mainan dan makanan berupa manisan.

"Rencananya, sabu itu akan diedarkan ke beberapa kota besar di Indonesia," ujar Anang.

Tiga warga Cina yang ditangkap masing-masing bernama Xiao Jin Zeng (43 tahun), Chen Wei Biao (44), dan Li Lin Fei (32). Menurutnya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Cina melalu jalur laut.

Petugas lantas mengecek beberapa perusahaan jasa pengiriman barang. Dari pengintaian itu, sabu dari Cina tiba di gudang pada pukul 11.00 WIB. Pada pukul 15.00 WIB, petugas langsung menggerebek ketiga tersangka bersama barang bukti tersebut.

Anang mengatakan ketiga pelaku ini merupakan anggota jaringan baru yang mencoba membuka bisnis sabu di Indonesia. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan mereka masuk ke Indonesia melalui jalur resmi karena memiliki paspor dan surat izin lain.

0 Comments