breaking

&Sabu

&Sabu

&Networks

&Networks

&Criminality

&Criminality

Pengalaman Bunga

Share This

Bunga Ngaku Rela Dilacurkan

Kamis, 10 Mei 2007

KARIMUN, METRO: Krisno warga Mucikari Payalabu nomor 17 terpaksa menginap di hotel ''Prodeo'' Polres Karimun, pasalnya ia didapati mempekerjakan gadis dibawa umur untuk dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK), Bunga (16) --nama samaran--. Tragisnya Krisno menyatakan Bunga tidak lain adalah saudaranya sendiri. Informasi yang berhasil dihimpun Posmetro Rabu (9/5) siang di Polres Karimun, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi. jajaran Buser Polres Karimun melakukan pengecekan dan didapati kebenaran informasi tersebut. Tanpa banyak bicara Krisno dan Bunga lalu digelandang ke Mapolres Karimun untuk diperiksa.
Dari situlah didapati, Bunga mengaku baru berusia 16 tahun. Posmetro yang sempat mewawancarai Bunga, wanita asal Bekasi ini mengaku sudah menjanda sekitar baru beberapa minggu ini. Bahkan ia sudah mempunya anak dari suaminya yang bernama Wasdi di Bekas yang kini berumur empat bulan.

''Umur saya baru 16 tahun, Saya sudah nikah mas, tiga hari sebelum ke Karimun saya cerai dengan suami saya, kalau anak saya di Bekasi sana,'' jelas Bunga kepada Posmetro.

Bunga juga mengaku memang dari Bekasi sudah diberitahukan untuk bekerja sebagai PSK di yang dikelolah saudaranya. Data yang dihimpun Posmetro, Bunga dibawa ke Karimun oleh Yati anak dari Krisno --Mucikari payalabu no 17-- sekitar tanggal 28 April 2007 kemarin.
Sesampainya di Karimun Bunga langsung dibawa ke Payalabu no 17 dan langsung dipekerjakan sebagai PSK disana. Bahkan saat dikonfirmasi Bunga mengaku sudaha 3 kali melayani tamu di Payalabu. Dengan Tarif Rp70 ribu perorang untuk Short Time.

Sementara Krisno yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Bunga masih saudaranya. ''Yang bawa anak saya Yati, dia sama istri saya masih saudara, dan saat dibawa ke Karimun sudah dikatakan masu dijadikan wanita gituan, dan dia mau. Memang saat dibawa dari Bekasi saya memberikan uang sebesar Rp1 juta, dan itu nantinya masuk dalam bon Bunga,'' ujar Krisno yang sejak 1983 sudah mengelolah bisnis tersebut.

Sementara Kapolres Karimun, AKBP Drs Leonidas Braksan MM melalui Kasat Reskrim AKP Agus Y, S.sos SIK yang dikonfirmasi Rabu (9/5) membenarkan pengungkapan penjualan gadis dibawah umur tersebt.

''Tersangka sudah kita amankan, dan korban saat ini sedang kita periksa. Untuk tersangka akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,'' terang Agus.(ria)

About media

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

1 comment:

HEALTH CARE said...

This is to inform the general public who are healthy and serious in selling their kidney should urgently contact, As we are looking for kidney donor who are B+ve, O+ve, and A+ve. Donor should be 18 years or above. Interested Donor should contact us now.Email: healthc976@gmail.com
Call or whatsapp +91 9945317569