Home
✦
✦ Unlabelled
✦ Again Hokkian Arogancy: A Maid is Killed
Again Hokkian Arogancy: A Maid is Killed
Posted by: media Posted date: 3:45 AM / comment : 0
Kasus penganiayaan hingga tewas terhadap seorang pembantu rumah tangga bernama Hasniati alias Hasni yang dilakukan majikannya sendiri Wandy Tandiawan pada bulan Mei 2006, akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.
Ketua PN Makassar, H Sudirman Hadi, SH mengatakan di Makassar, Sabtu, persidangan dijadwalkan berlangsung Rabu (2/8) yang akan dipimpin hakim ketua JK Tangkepadang, SH dengan anggota Naomi Menggalatung, SH dan Titus Tandi, SH.
Oleh penuntut umum, Wandy dijerat pasal berlapis dengan dakwaan pertama primair pasal 44 ayat (3) UU No, 23 tahun 204 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jo pasal 64 ayat (1) KUHP (dakwaan pertama).
Kemudian dalam dakwaan kedua primair pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dakwaan subsidair pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dakwaan lebih subsidair pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia serta dakwaan lebih subsidair lagi dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.
Pasal-pasal itu mengancam hukuman maksimal selama 10 tahun bagi tersangka Wandy Tandiawan.
Wandy (24), warga Jl Gunung Latimojong Kompleks Pelita Marga Mas yang saat ini masih mendekam di Rutan Makassar akan digiring ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Raimel Jesaya SH.MH.
Wandy akan didakwa dengan dakwaan berlapis terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Hasniaty dan penganiayaan atas Nurbaya binti Sahabu, keduanya adalah pembantu rumah tangga di rumah tersangka tersebut.
Pada Kamis (4/5) sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di rumahnya, Wandy melakukan penganiayaan terhadap kedua pembantunya itu menyebabkan Hasniaty meninggal dan jenazahnya baru ditemukan hari Sabtu (6/5) sedangkan St Nurbaya binti Sahabu mengalami luka-luka.
Jenazah Hasniati kemudian diantar ke kampung halamanya di Kabupaten Sinjai oleh Wandy sendiri dan dikebumikan sehari kemudian.
Namun pada hari Selasa (9/5), ribuan masyarakat Makassar yang marah karena kasus pembunuhan itu menyerbu tempat kediaman Wandy untuk membalas dendam sehingga nyaris terjadi aksi massa terhadap masyarakat keturunan di daerah ini namun berhail dicegah oleh aparat keamanan.
Selama beberapa hari, kegiatan ekonomi di ibukota Sulawesi Selatan ini terhambat karena banyak toko dan pusat perbelanjaan yang tutup karena takut terhadap aksi massa.
Ketua PN Makassar, H Sudirman Hadi, SH mengatakan di Makassar, Sabtu, persidangan dijadwalkan berlangsung Rabu (2/8) yang akan dipimpin hakim ketua JK Tangkepadang, SH dengan anggota Naomi Menggalatung, SH dan Titus Tandi, SH.
Oleh penuntut umum, Wandy dijerat pasal berlapis dengan dakwaan pertama primair pasal 44 ayat (3) UU No, 23 tahun 204 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jo pasal 64 ayat (1) KUHP (dakwaan pertama).
Kemudian dalam dakwaan kedua primair pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dakwaan subsidair pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dakwaan lebih subsidair pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia serta dakwaan lebih subsidair lagi dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.
Pasal-pasal itu mengancam hukuman maksimal selama 10 tahun bagi tersangka Wandy Tandiawan.
Wandy (24), warga Jl Gunung Latimojong Kompleks Pelita Marga Mas yang saat ini masih mendekam di Rutan Makassar akan digiring ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Raimel Jesaya SH.MH.
Wandy akan didakwa dengan dakwaan berlapis terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Hasniaty dan penganiayaan atas Nurbaya binti Sahabu, keduanya adalah pembantu rumah tangga di rumah tersangka tersebut.
Pada Kamis (4/5) sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di rumahnya, Wandy melakukan penganiayaan terhadap kedua pembantunya itu menyebabkan Hasniaty meninggal dan jenazahnya baru ditemukan hari Sabtu (6/5) sedangkan St Nurbaya binti Sahabu mengalami luka-luka.
Jenazah Hasniati kemudian diantar ke kampung halamanya di Kabupaten Sinjai oleh Wandy sendiri dan dikebumikan sehari kemudian.
Namun pada hari Selasa (9/5), ribuan masyarakat Makassar yang marah karena kasus pembunuhan itu menyerbu tempat kediaman Wandy untuk membalas dendam sehingga nyaris terjadi aksi massa terhadap masyarakat keturunan di daerah ini namun berhail dicegah oleh aparat keamanan.
Selama beberapa hari, kegiatan ekonomi di ibukota Sulawesi Selatan ini terhambat karena banyak toko dan pusat perbelanjaan yang tutup karena takut terhadap aksi massa.
About media
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Latest
Popular Posts
-
DI dunia remang-remang, nama "Gang of Nine" menjadi legenda. Dibekingi Keluarga Cendana dan petinggi militer, segala sepak terjang...
-
Jaringan Sembilan Naga menembus berbagai daerah di Indonesia. Upeti untuk pejabat militer, kepolisian, atau pemda, membuat bisnis ini kian k...
-
TOMMY Winata sedang melakoni sebuah pepatah Cina. Nasib orang, kata ungkapan kuno itu, seperti roda pedati: sekali waktu di atas, sekali wak...
No comments:
Post a Comment