Home
✦
✦ Unlabelled
✦ Ang Tjuen Wie: Monetary Mafia
Ang Tjuen Wie: Monetary Mafia
Posted by: media Posted date: 11:12 PM / comment : 0
Sudrajat Bantah Kucurkan Dana BLBI
04 Januari 2001
TEMPO Interaktif, Jakarta:Meski kembali diperiksa selama 9 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Mantan Gubernur Bank Indonesia, Sudrajat Djiwandono tetap membantah keterlibatannya dalam pengucuran dana BLBI. Hal itu diungkapkan oleh Sudradjat di Kejaksaan Agung Kamis siang tadi (4/1/2001)
Hari ini Sudradjat diperiksa sebagai saksi atas tersangka pimpinan PT. Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, Presiden Komisaris Bank Modern, Samadikun Hartono, dan kepala cabang PT. Bank Servitia di Jakarta, David Nusa Widjaja alias Ang Tjuen Wie. Didampingi kuasa hukumnya Ardiansyah, SH, ia diperiksa jaksa penyidik Alfian Deswaldi. Sebagai mantan gubernur Bank Indonesia, ia diduga terkait dengan penyaluran dana BLBI sebesar Rp 144,8 Trilyun kepada 48 bank.
Namun, pada kesempatan itu Sudrajat membantah ada pengucuran dana dari BI terhadap 48 bank yang bermasalah itu. Sebab, menurut dia, pada saat terjadi krisis tahun 1997-1998 para deposan 48 bank yang bermasalah itu mengambil uangnya, lalu inilah yang disebut sebagai saldo debet (defisit). Karena itulah BI memberikan bantuan kepada 48 bank yang bermasalah itu sebesar Rp 144,8 Trilyun agar digunakan untuk saldo debet. “Jadi bukan kita kucurkan, mereka minta bantuan, ya, kita bantu,” katanya.
Selain itu Sudrajat pun mengakui bahwa pihak Bank Indonesia juga telah melakukan monitoring terhadap 48 bank yang menerima dana BLBI. Anehnya, dia mengaku tidak mengetahui hasil monitoring itu. (Nurakhmayani)
04 Januari 2001
TEMPO Interaktif, Jakarta:Meski kembali diperiksa selama 9 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Mantan Gubernur Bank Indonesia, Sudrajat Djiwandono tetap membantah keterlibatannya dalam pengucuran dana BLBI. Hal itu diungkapkan oleh Sudradjat di Kejaksaan Agung Kamis siang tadi (4/1/2001)
Hari ini Sudradjat diperiksa sebagai saksi atas tersangka pimpinan PT. Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, Presiden Komisaris Bank Modern, Samadikun Hartono, dan kepala cabang PT. Bank Servitia di Jakarta, David Nusa Widjaja alias Ang Tjuen Wie. Didampingi kuasa hukumnya Ardiansyah, SH, ia diperiksa jaksa penyidik Alfian Deswaldi. Sebagai mantan gubernur Bank Indonesia, ia diduga terkait dengan penyaluran dana BLBI sebesar Rp 144,8 Trilyun kepada 48 bank.
Namun, pada kesempatan itu Sudrajat membantah ada pengucuran dana dari BI terhadap 48 bank yang bermasalah itu. Sebab, menurut dia, pada saat terjadi krisis tahun 1997-1998 para deposan 48 bank yang bermasalah itu mengambil uangnya, lalu inilah yang disebut sebagai saldo debet (defisit). Karena itulah BI memberikan bantuan kepada 48 bank yang bermasalah itu sebesar Rp 144,8 Trilyun agar digunakan untuk saldo debet. “Jadi bukan kita kucurkan, mereka minta bantuan, ya, kita bantu,” katanya.
Selain itu Sudrajat pun mengakui bahwa pihak Bank Indonesia juga telah melakukan monitoring terhadap 48 bank yang menerima dana BLBI. Anehnya, dia mengaku tidak mengetahui hasil monitoring itu. (Nurakhmayani)
About media
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Latest
Popular Posts
-
DI dunia remang-remang, nama "Gang of Nine" menjadi legenda. Dibekingi Keluarga Cendana dan petinggi militer, segala sepak terjang...
-
Jaringan Sembilan Naga menembus berbagai daerah di Indonesia. Upeti untuk pejabat militer, kepolisian, atau pemda, membuat bisnis ini kian k...
-
TOMMY Winata sedang melakoni sebuah pepatah Cina. Nasib orang, kata ungkapan kuno itu, seperti roda pedati: sekali waktu di atas, sekali wak...
No comments:
Post a Comment