breaking

&Sabu

&Sabu

&Networks

&Networks

&Criminality

&Criminality

✦ ✦ Unlabelled ✦ Kisah Mafia dan Aksi Teror Bom di Berbagai Tempat

Share This

Jawa Pos2003-06-25

Tidak Sedih, Manggut-Manggut dan Tersenyum JAKARTA -Ketua Geng Cowok Keren (Coker) Abner Wemy Loupaty alias Berty, 35, betul-betul membikin orang gemas. Bila anak buahnya sempat menangis ketika dituntut hukuman mati, dia malah tersenyum dan manggut-manggut.

Tak tergambar sedikit pun kesedihan di wajahnya. Tuntutan hukuman mati itu disampaikan jaksa penuntut umum A.M. Djalil, A. Nasrulsyah, dan Zaini dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin. Sebelumnya, di pengadilan negeri itu juga, salah satu anak buahnya, Abraham Tariola, dituntut hukuman yang sama. Sedangkan seorang lainnya dituntut hukuman seumur hidup. Datang dengan stelan baju merah menyala dipadu celana hitam dan sepatu pantofel, Berty didampingi tiga pengacaranya. Mereka adalah Hotman Sitorus, Loria Hanida, dan Suparno yang tergabung dalam Bob Sadino & Partners. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Elang Prakoso, Berty dinilai terbukti terlibat kerusuhan di Maluku.

Dia dan kelompoknya melakukan peledakan bom di sebelas tempat di Kota Ambon, Saparua, Desa Porto, dan Desa Haria di Maluku Utara. Bom yang diledakkan mencapai 100 buah. Jaksa menguraikan, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, perbuatan tersebut dilakukan sekitar Agustus 2001 sampai Oktober 2002. Lebih rinci jaksa mengatakan, peledakan bom tersebut dilakukan secara terencana. Misalnya, dalam rapat 26 April 2002 di rumahnya, Kuda Mati, Ambon, Berty menyuruh Wellem Manuhutu alias Morgan mengumpulkan tujuh anggota Geng Coker untuk bersiap perang dengan membawa 37 bom rakitan. Kedelapan belas anak buahnya pun meledakkan 11 tempat yang menyebabkan 84 orang tewas, 273 luka, 461 rumah hancur, serta tiga sekolah dasar, dua gereja, dan sebuah rumah adat rusak. "Perintah Berty untuk melakukan peledakan serta pembakaran kota Ambon dan sekitarnya serta Saparua telah menimbulkan rasa takut dan kekacauan serta saling curiga antara masyarakat muslim dan Kristen," urai jaksa. Ada juga hal-hal lain yang memberatkan.

Misalnya, dia mengingkari semua keterangan yang telah dimasukkan dalam BAP oleh polisi. Bahkan, menurut jaksa, dia bersekongkol dengan saksi (terdakwa dalam berkas lain) untuk membuat pernyataan bahwa dia dipaksa membubuhkan tanda tangan pada kertas kosong. Usai sidang, Berty enggan memberikan komentar terhadap tuntutan jaksa. "Ah, jaksa parah, aku tak mau komentar apa pun," kata drop out SD itu singkat. Sementara itu, Loria Hanida menilai, kasus tersebut terkesan sangat direkayasa. Pada saat dilakukan penyidikan, kliennya disiksa. Dia juga disuruh membubuhkan tanda tangan di kertas kosong yang kelak dituangkan dalam BAP.

(wsa) copyright ©2003 Jawa Pos dotcom

About media

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments: