breaking

&Sabu

&Sabu

&Networks

&Networks

&Criminality

&Criminality

✦ ✦ Unlabelled ✦ Jaringan Shabu-shabu China

Share This

Prolog: Ntah kebetulan atau memang sedang perang melawan jaringan shabu-shabu Internasional, kepolisian mulai mengungkap keterlibatan pihak asing dan menghancurkan moral kekuatan bangsa; pemuda Indonesia.

Sayangnya pihak kepolisian tidak mendalami masalah ini mengenai hadirnya para "premen-preman" China internasional. Sampai kapan kah Indonesia terlengah???

Jakarta, (Analisa)

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita shabu-shabu seberat 200 kg atau senilai Rp240 milyar dari sindikat peredaran narkoba jaringan Hong Kong-Jakarta, Kamis (2/2) dinihari, kata Kapolda Metro Jaya Brigjen Pol Firman Gani.

"Dari empat tersangka yang ada, dua di antaranya warga negara RRC, dan dua lainnya warga negara Indonesia. Satu tersangka tewas karena berusaha melompat dari lantai 16 Apartemen Menara Pluit Jakarta Utara," katanya di Jakarta, Kamis (2/2).

Ia mengatakan, para tersangka itu adalah Jekly (WNI), Iskandar Chandra (WNI, tewas), Liang Qianjun (WN China) dan Ou Yongdiang (WN China).

Selain 200 kg shabu-shabu itu, barang bukti yang disita antara lain satu kilogram ganja, aneka peralatan laboratorium, dan sejumlah bahan "prekusor", katanya.

Ia mengatakan, penangkapan para tersangka ini bermula dari keterangan tersangka bernama Aling yang tertangkap pada 27 Januari 2006 dengan barang bukti 57.000 butir ekstasi.

Dari keterangan Aling ini, polisi menangkap Jekly di halaman Hotel Sheraton Kemayoran, Rabu (1/2) pukul 13.30 WIB bersama temannya bernama Iskandar Chandra, katanya.

Kedua tersangka ini mengaku bahwa narkoba yang dimiliki ditaruh di Apartemen Menara Pluit Lantai 16. Setelah digeledah ditemukan dua kilogram shabu-shabu, satu kilogram ganja, peralatan laboratorium, dan bahan "prekusor".

Di sela-sela penggeledahan itu, Iskandar meloncat keluar kamar lewat jendela dan jatuh ke lantai dasar hingga tewas di tempat, kata Firman.

Dari keterangan satuan pengamanan apartemen, polisi mendapat informasi bahwa beberapa saat sebelum digerebek, ada dua mobil keluar dari apartemen dengan membawa tas besar, yakni mobil Nopol B 8505 QS dan B 8788 DM, katanya.

Kamis dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, sejumlah aparat kepolisian menangkap Liang Qianjun dan Ou Yongdiang diparkir Hotel Sheraton Cengkareng beberapa saat sebelum bertolak ke Singapura untuk pulang, katanya.

Saat digeledah, kedua warga RRC itu memiliki kunci kamar dan tanda sebagai penghuni Apartemen Menara Damar di Pluit, Jakarta Utara. Di apartemen ini, ditemukan 200 kg shabu-shabu yang tersimpan di dalam tiga koper besar dan dua kantong plastik, katanya.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Carlo Brix Tewu mengatakan, para tersangka bisa diancam hukuman mati karena melakukan impor shabu-shabu dari Hong Kong secara ilegal. (Ant)

About media

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments: